Salin Artikel

Ingin Tingkatkan Kemudahan Investasi, Presiden Fokuskan Perizinan di BKPM

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menargetkan peringkat kemudahan investasi Indonesia dapat meningkat hingga ke level 50 pada 2021. Saat ini, peringkat Indonesia ke-73 di dunia.

Untuk mencapai hal tersebut, Presiden memutuskan untuk mengembalikan wewenang perizinan berusaha sepenuhnya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, diperlukan reformasi besar-besaran agar target yang dipatok Presiden dapat tercapai.

"Sebenaranya Seskab telah membuat surat secara resmi kepada BKPM untuk hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa sekali lagi kewenangan perizinan menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPM," kata Pramono seperti dilansir dari laman Setkab, Kamis (21/11/2019).

Salah satu bentuk reformasi itu adalah dengan mencabut 40 peraturan menteri yang dianggap menghambat investasi dan kemudahan berusaha.

Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyampaikan informasi bahwa izin yang berkaitan dengan kapal yang ada di beberapa kementerian.

Atas hal ini, Presiden menginstruksikan agar perizinan tersebut dipusatkan di satu kementerian untuk memudahkan koordinasi.

Selain itu, nantinya juga akan dibuatkan sebuah regulasi, sehingga proses perizinan pun tidak harus dilakukan dengan mendatangi KKP.

"Dibuatkan di satu pintu, karena memang dalam kondisi dunia yang seperti ini. Tidak mungkin kita bergerak maju kalau kemudian hambatan di dalam internal pemerintahan ini masih ada," kata dia.

Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai, target yang ingin dicapai Presiden merupakan tantangan yang cukup besar.

"Artinya, alat ukurnya jelas, kalau itu masih tetap 73 tidak naik-naik ke 50 atau katakanlah 50 lebih, berarti risikonya ada di kami sendiri dan BKPM, begitupun realisasi investasi," kata Bahlil.

Meski begitu, ia tak khawatir dengan target yang diberikan. Pasalnya, BKPM kini sudah mulai mengubah paradigma.

"Sekarang kalau teman-teman melakukan investasi, cukup datang ke BKPM nanti kita akan membantu untuk mengurus perizinannya, di kementerian mana yang selama ini menganggap itu sulit nanti kita yang akan mendampingi," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat menjadi Kepala BKPM, investasi yang eksisting yang belum tereksekusi sekitar Rp 780 triliun. Namun, sampai dengan pekan ini sudah sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 89 triliun yang sudah tereksusi.

Ke depan, ia mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kemampuan Online Single Submission. Saat ini, untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dibutuhkan waktu sekitar tiga jam.

Namun, NIB yang diperoleh tidak serta dapat langsung digunakan bagi pengusaha untuk memulai bisnisnya. Pasalnya, harus ada perizinan lain yang dinotifikasi di kementerian/lembaga lain.

"Itu terjadi karena memang hari ini perizinan itu belum terkonsentrasi di BKPM, masih di kementerian/lembaga. Ke depan, kementerian/lembaga kita tarik dulu untuk masuk ke BKPM, setelah itu terkait dengan izin-izin IMB di daerah yang harus kita clear-kan," ucapnya.

"Tetapi kemarin saya lakukan rakor dengan kepala-kepala Dinas PTSP seluruh Indonesia, kami bersepakat bahwa Januari itu akan terintegrasi antara OSS yang ada di kabupaten, kota, dan provinsi kemudian dengan pusat," imbuh Bahlil.

Sebelumnya, Presiden menargetkan peningkatan peringkat kemudahan investasi di Indonesia. Presiden bahkan menugaskan dua menteri koordinator, yaitu Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal secara langsung proses reformasi tersebut.

"Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detil, dimana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," kata Jokowi.

"Reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi sampai ke kabupaten, harus menjadi sebuah desain. Sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi," tutup Kepala Negara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/22/06210491/ingin-tingkatkan-kemudahan-investasi-presiden-fokuskan-perizinan-di-bkpm

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke