Salin Artikel

Kejaksaan Agung Tangkap Koruptor yang Rugikan Negara Rp 24 Miliar

Atto ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (20/11/2019) malam.

"(Atto diamankan) sesaat setelah ditolak masuk ke Malaysia oleh otoritas yang berwenang," kata Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjam Intel) Sunarta saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Kemudian, pihak Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memulangkan Atto yang merupakan terpidana kasus korupsi hingga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 24 miliar itu. 

Sunarta mengatakan, Atto tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Kamis pagi. Ia langsung dibawa ke rutan untuk proses selanjutnya.

"Dengan pengawalan tim intelijen Kejaksaan Agung langsung dibawa ke rutan," ujar dia. 

Atto dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 500 juta. Ia juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 24,1 miliar.

Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 199K/Pid Sus/2014 tanggal 26 November 2014.

Atto dinyatakan bersalah karena melakukan korupsi dalam jual-beli nikel kadar rendah antara Pemkab Kolaka dengan PT Kolaka Mining Internasional.

Kasus ini juga menjerat Bupati Kolaka Buhari Matta yang divonis penjara 4,6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/21/17534961/kejaksaan-agung-tangkap-koruptor-yang-rugikan-negara-rp-24-miliar

Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke