Salin Artikel

Sudah Genap 20 Hari Posisi Kepala Bareskrim Kosong...

Tepatnya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Idham Azis yang mengemban posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada 1 November 2019.

Beberapa hari setelah dilantik, Kapolri melontarkan pernyataan akan segera menunjuk Kabareskrim baru. Namun demikian, hingga kini belum ada titik terang siapa yang akan meneruskan tongkat estafetnya.

Posisi Kabareskrim sangat krusial. Mengingat, Bareskrim memiliki Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk segera menyingkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Di sisi lain, Polri berdalih bahwa seleksi masih dilakukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Lambannya penunjukan ini pun membuat publik bertanya-tanya dengan langkah Kapolri. Salah satu yang bereaksi adalah Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane berpendapat seharusnya Kapolri bisa menunjuk seseorang yang memang sekiranya layak menduduki posisi Kabreskrim.

Ia mendesak supaya Kapolri agar secepatnya memenuhi pernyataannya yang akan segera menunjuk Kabareskrim usai dilantik Jokowi.

"Jadi IPW menyangkan juga, sudah 20 hari posisi Kabareskrim ini kosong, seharusnya Kapolri Idham bisa segera menunjuk siapa yang cocok di sana," ujar Neta di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Sejauh ini sejumlah nama santer dikaitkan dengan posisi Kabareskrim.

Di antaranya Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza, Kabaintelkam Komjen Agung Budi, Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.

Namun demikian, hingga kini, Polri belum memperlihatkan titik terang siapa yang akan segera diamanahkan mengisi posisi Kabareskrim.

Neta menilai, dengan lambannya penunjukan ini muncul anggapan bahwa sistem kaderisasi di tubuh Polri tidak ideal.

Jika itu terjadi, kata Neta, hal tersebut justru kontras dengan apa yang digambarkan intitusi Polri.

Neta mempertanyakan alotnya penunjukan itu apakah imbas adanya intervensi dan penguasa untuk menitipkan seseorang menjadi Kabareskrim.

"Saya kira semua harus dijawab oleh Kapolri. Sehingga tidak ada kecurigaan publik terhadap lamanya posisi kabareskrim itu kosong," katanya.

"Saya kira Kapolri harus mengambil jalan pintas, tunjuk saja seseorang, perintahkan Wanjakti untuk menyeleksi, ditetapkan siapa yang laya, kemudian diangkat menjadi Kabareskrim," sambungnya.

Sebaliknya, Neta berharap dalam proses penunjukan tersebut tidak ada upaya mempersulit saat mengerucutkan nama-nama yang akan mengisi Kabareskrim.

Neta menyebut apabila terjadi upaya mempersulit penunjukan publik semakin curiga.

"Karena semakin dipersulit semakin lama, publik akan curiga, jangan-jangan ada apa?" kata Neta.

Ia menambahkan, lambatnya penunjukan Kabareskrim akan berdampak molornya penyelesaian kasus yang tengah ditangani Bareskrim.

Terlebih, naiknya Idham juga tidak diikuti dengan kekosongan posisi wakil kepala badan (Wakaba) Bareskrim dan posisi direktur Bareskrim Polri.

"Citra Polri sebagai intitusi yang selama ini sebagai prometer dan dikatakan sudah berhasil melahirkan kader terbaik, itu menjadi gagal, menjadi citra yang buruk," tegas Neta.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/20/08340851/sudah-genap-20-hari-posisi-kepala-bareskrim-kosong

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke