Salin Artikel

Hasto Sebut Ahok Tak Perlu Keluar dari PDI-P jika Pimpin BUMN

"Tidak harus keluar karena Pak Ahok sebagai anggota partai bisa ditugaskan sesuai dengan kemampuan profesionalitasnya. Yang penting partai memastikan tidak ada conflict of interest," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Selasa (19/11/2019).

Hasto pun meminta publik tak terlalu khawatir akan adanya konflik kepentingan terkait PDI-P apabila Ahok memimpin BUMN. 

Hasto menyatakan, PDI-P menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian BUMN soal wacana penugasan Ahok itu.

Menurut dia, Kementerian BUMN tak hanya menarget Ahok untuk memimpin BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan seperti mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah, yang juga dipersiapkan untuk memimpin salah satu BUMN.

Menangapi protes dari sebagian pekerja Pertamina, Hasto menjawab bahwa protes demikian akan dilihat masyarakat sebagai sesuatu yang berlebihan.

Karena apapun keputusan terkait jabatan direksi dan komisaris BUMN ditetapkan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Karenanya, menurut dia, tidak boleh ada organisasi di luar BUMN yang ikut campur tangan terhadap pengambilan keputusan itu.

"BUMN dengan seluruh karyawannya itu bukan organisasi politik. Dia badan usaha yang terikat dalam norma etika bisnis, tetapi juga menjalankan tugas negara menjadi badan usaha milik negara demi memajukan kepentingan umum melalui sektor usaha strategis yang menurut konstitusi harus dikuasai negara," papar Hasto.

"Apalagi Pak Ahok, siapa sih yang mengatur-atur Pak Ahok kalau untuk kepentingan jangka pendek, kepentingan sempit?" kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/19/16392041/hasto-sebut-ahok-tak-perlu-keluar-dari-pdi-p-jika-pimpin-bumn

Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke