Tito mengatakan, persiapan mesin cetak ini masih dalam ketersediaan blanko bagi masyarakat yang akan mengganti KTP elektronik.
"Masalah blanko yang kurang, memang problemanya adalah, saya melihat blanko ini dinamis. Misalnya kalau kita, ada yang belum kawin, setelah itu jadi kawin, otomatis dia ganti KTP menjadi kawin statusnya," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Tito mengatakan, kekurangan blanko dalam dokumen kependudukan sering menjadi masalah.
Oleh karenanya, Kemendagri mematok anggaran sebesar Rp 15 Miliar untuk mengembangkan mesin ADM.
Pihaknya juga sudah mengajukan anggaran tersebut ke Komisi II DPR dan Kementerian Keuangan.
Tito mengatakan, pihaknya meminta dana lebih besar untuk mesin ADM ini. Sebab, jika anggaran berkurang, maka akan berimbas pada kekurangan ketersediaan blanko dokumen kependudukan.
"Daripada minta ngepas, terus tiba-tiba kurang, kasian rakyat nanti yang perlu layanan cepat ternyata blankonya kurang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arid Fakrulloh menyampaikan, ADM merupakan tempat layanan bagi masyarakat untuk mencetak berbagai dokumen dukcapil, mulai dari KTP elektronik, akta lahir, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), hingga akta kematian.
"Permohonan dari masyarakat bisa disampaikan secara langsung ke dukcapil atau melalui daring," ujar Zudan dikutip dari keterangan pers-nya, Jumat (15/11/2019).
Dia mengatakan, setelah masyarakat mengajukan permohonan, mereka bisa langsung mencetak dokumen yang diperlukan melalui mesin ADM tersebut.
Sebab, inovasi ADM dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dukcapil dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama.
"Cukup dari ADM, (mencetak dokumen) tidak perlu ke kantor dukcapil. Sistem ini bekerja dengan pengaman NIK, pin, dan QR code," ucap Zudan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/19/07054261/kemendagri-ajukan-anggaran-rp-15-m-untuk-mesin-anjungan-data-mandiri