Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Rizieq Shihab Tak Boleh Keluar Arab Saudi | Rencana Teror di Bali

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima salinan surat dari pengacara Rizieq. Namun, menurut dia, surat tersebut berasal dari Pemerintah Arab Saudi.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.

Kabar ini menjadi terpopuler di rubrik Nasional Kompas.com sepanjang Kamis (14/11/2019).

Ia menambahkan, di dalam surat tersebut tidak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, ia heran, mengapa Rizieq mengklaim bahwa surat tersebut atas permintaan pemerintah.

"Enggak ada penjelasannya. Begitu saja suratnya. Kan sama, kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya," kata dia.

Menurut dia, di surat itu hanya tertulis Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.

Oleh karena itu, Mahfud pun menegaskan pemerintah tak akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.

"Enggak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," ujar Mahfud.

"Di dalam jejaring komunikasi media sosialnya, mereka (D dan terduga teror lainnya) berencana melakukan aksi terorisme di Bali," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Penyusunan rencana ini, lanjut Dedi, dilakukan bersama seorang pria berinisial I.

Setelah ditelusuri I merupakan narapidana perkara terorisme yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan (D) cukup aktif di media sosial dan secara fisik sudah pernah berkomunikasi lewat Facebook (dengan I)," kata Dedi.

Kini, D masih diperiksa secara intensif oleh tim Densus 88 Antiteror Polri untuk pengembangan kasus bom bunuh diri sang suami beserta aksi teror yang direncanakannya.

Sebelumnya, RMN melancarkan aksinya di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11/2019) pagi.

Dengan mengenakan jaket yang identik dengan jaket ojek online (ojol), RMN meledakkan diri dan meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Peristiwa tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, sedangkan seorang lainnya masyarakat biasa.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ihsanuddin, Achmad Nasrudin Yahya)

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/15/08483921/populer-nasional-rizieq-shihab-tak-boleh-keluar-arab-saudi-rencana-teror-di

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke