Salin Artikel

Ketua MPR: Partai Nasdem Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Bahkan, kata dia, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan ingin amendemen UUD 1945 secara menyeluruh.

"Jadi kita membuka dokumen ternyata Partai Nasdem masuk yang ikut mendorong atau setuju dengan amendemen terbatas," kata Bambang di Kantor DPP Partai Nasdem Jalan RP Soesoro Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

"Namun, tadi kami mendapat gambaran baru, tidak hanya terbatas, tetapi sangat tergantung pada perkembangan kekinian maka Bang Surya tadi menyampaikan amendemen menyeluruh," kata dia lagi.

Kedatangan pimpinan MPR ke Kantor DPP Partai Nasdem dalam rangka silaturahim kebangsaan sekaligus meminta masukan terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945.

Sebelumnya, pimpinan MPR silaturahim ke Kantor DPP PAN.

Bambang mengatakan, Surya meminta UUD 1945, mulai dari pembukaan sampai pasal-pasalnya, diamendemen sesuai kebutuhan bangsa.

Namun, kata Bambang, untuk mewujudkan hal itu bukan tugas yang mudah dan tidak boleh serampangan.

"Harus betul-betul cermat kalau kita mau ubah amendemen ubah sesuai dengan kebutuhan bangsa, tidak boleh mengada-ngada dan ini karena kita melihat sistem demokrasi kita menurut Bang Surya adalah sistem demokrasi," ujar dia. 

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, Surya meminta pimpinan MPR agar membuka kesempatan publik untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana amandemen UUD 1945.

Sebelumnya, pimpinan MPR melakukan silaturahim kebangsaan ke Kantor DPP PAN terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, Partai Amanat Nasional ( PAN) mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara ( GBHN).

"PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," ujar Bambang di kantor sekretariat DPP PAN, Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Sementara itu, menurut Bambang, masih ada tiga parpol yang belum sejalan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketiga partai tersebut berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang baru.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/14264661/ketua-mpr-partai-nasdem-setuju-amendemen-uud-1945-menyeluruh

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke