Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Pelaksana KKIP Eris Herryanto dalam sebuah diskusi di Galeri Foto Antara, Pasar Baru, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Pemikiran KKIP, kita perlu membuat asosiasi baik itu terdiri dari industri swasta maupun BUMN. Supaya tidak ada gap. Kalau kita bicara alutsista, menurut undang-undang integraternya adalah BUMN," ujar Eris.
"Tetapi pohon teknologi yang ada di dalam itu banyak sekali. Dan makanya kami sepakat BUMN dan swasta harus punya asosiasi sendiri. Sehingga kalau ada masalah biar diselesaikan mereka. Selebihnya kami yang buat kebijakan," lanjut Eris.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat KKIP akan mengajukan ke Menteri Pertahanan ihwal pembentukan asosiasi pelaku industri pertahanan itu.
Dengan demikian, harapannya industri pertahanan dalam negeri bisa lebih terintegrasi dan mampu memenuhi kebutuhan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
"Dalam waktu dekat tahun ini kami akan mengajukan ke Menhan sebuah asosiasi industri pertahanan baik BUMN atau swasta. Mudah-mudahan bisa diterima Pak Menhan selaku ketua harian," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/07/16241501/kkip-usul-bentuk-asosiasi-pelaku-industri-pertahanan