Salin Artikel

Tersandung Kasus Suap, Kuasa Hukum Sebut Dhamantra Menentang Impor

Namun, I Nyoman Dhamantra kemudian menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dhamantra kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahmi mengatakan, Dhamantra adalah anggota DPR periode 2014-2019 yang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat negara selalu menjalani dengan penuh kehati-hatian.

Ia menuturkan, kliennya juga mengedepankan asas umum pemerintah yang baik, serta menghindari hubungan langsung dengan pihak ketiga yang menjurus kepada pelanggaran hukum.

"Bahwa Pemohon sejak menjabat menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 adalah salah satu dari sekian banyak orang yang paling menentang adanya impor komoditi hasil pertanian termasuk bawang putih," ucap Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari saat Dhamantra mendengar kabar anaknya, Made Ayu Ratih bersama Mirawati Basri dan Elviyanti yang ditangkap KPK pada Rabu (7/8/2019).

Tepatnya pada Kamis (8/8/201), saat Dhamantra kembali ke Jakarta untuk mengonfirmasi kebenaran tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT) Made Ayu Ratih yang dilakukan tim penyidik KPK.

Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, ternyata para penyidik KPK sudah menunggu Dhamantra.

Fahmi mengungkapkan, mereka pun secara bersama-sama menuju KPK. Seketika itu KPK langsung menetapkan Dhamantra sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada hari itu juga.

Ia mempermasalahkan proses penyidikan. Sebab, proses penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sekaligus pada tanggal 8 Agustus 2019.

"Dasar itulah kami mengajukan permohonan. Kami ingin segera supaya diputuskan agar (Dhamantra) bisa keluar dari rumah tahanan," kata Fahmi.

Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada 8 Agustus 2019.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/04/21422631/tersandung-kasus-suap-kuasa-hukum-sebut-dhamantra-menentang-impor

Terkini Lainnya

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke