Salin Artikel

Jokowi Terbitkan Perpres, Nadiem Bisa Punya Wakil Menteri

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Dalam perpres tersebut, terdapat pasal yang menjelaskan tanggung jawab serta tugas wakil menteri (wamen) dalam membantu menteri untuk menjalankan tugas di Kemendikbud.

"Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menteri dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden," demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) dalam Perpres tersebut, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (4/11/2019).

Perpres tersebut menyebutkan dua tugas wamen. Pertama, wamen bertugas melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan Kementerian.

Selain itu, wamen dituntut untuk mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas-unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

"Menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," demikian bunyi pasal 3 perpres tersebut.

Perpres ini juga mengembalikan pendidikan tinggi ke Kemendikbud. Pada periode Jokowi-JK lalu, pendidikan tinggi menjadi tanggung jawab Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Peraturan presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi Pasal 61 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, dengan perpres ini, Mendikbud Nadiem Makarim bisa memiliki wakil menteri.

Namun, ia menyebut hingga saat ini belum ada orang yang dipilih Jokowi untuk mengisi pos Wamendikbud.

"Kalau ada pos posisi (Wamendikbud) kan iya, tapi kan tidak berarti harus selalu diisi, tetapi kalau dibutuhkan, tentu saja akan diisi. Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/04/16585501/jokowi-terbitkan-perpres-nadiem-bisa-punya-wakil-menteri

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke