Salin Artikel

Idham Azis Jadi Kapolri, Langkah Selanjutnya hingga Janji-janji...

Idham menggantikan posisi Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri.

Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tersebut telah mengikuti serangkaian fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Idham mengaku akan langsung menunjuk Kabareskrim yang baru setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (1/11/2019) hari ini.

Idham berpandangan, hal itu perlu dilakukan untuk mempercepat penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Lanjutkan program Tito

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota Komisi III, Idham mengaku tak memiliki visi dan misi sebagai Kapolri.

Meski tak punya visi dan misi, Idham membawa tujuh program prioritas yang ingin ia terapkan sebagai Kapolri.

Idham menuturkan, ketujuh prioritas itu merupakan implementasi program "Promoter" atau profesional, modern, dan terpercaya, yang dicanangkan Tito.

"Jika diberikan kepercayaan, amanah mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai kapolri, saya akan melakukan program penguatan Polri yang promoter menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas," ujar Idham di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Selain mempertimbangkan keberlanjutan program Polri sebelumnya, ketujuh program prioritas itu juga disusun dengan memperhatikan sisa masa jabatan Kapolri yang tinggal 14 bulan lagi.

Ketujuh program itu yakni pertama, mewujudkan SDM unggul. Kedua, pemantapan harkamtibnas (pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat).

Program prioritas ketiga yaitu penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media.

Kelima, penguatan sinergi polisional. Keenam, penataan kelembagaan. Ketujuh, penguatan pengawasan.

Kata Idham soal radikalisme

Idham menjawab isu seputar radikalisme untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyim saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Menurut Idham, radikalisme tidak bisa didentikkan dengan Islam. Ia berpandangan, radikalisme adalah ulah oknum.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa radikalisme itu tidak bisa diidentikkan dengan Islam, radikalisme itu oknum atau mungkin kelompok," ujar Idham.

Jika ada yang mengaitkan radikalisme dengan atribut atau simbol agama, Idham menilai hal itu tidak tepat. Oleh karenanya, ia menilai perlu dikampanyekan lebih masif lagi mengenai pandangan ini.

Tindak polisi terkait narkoba 

Idham mengaku akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

Kala itu, ia menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saifuddin Sudding.

Ia mengatakan, jika kepada masyarakat biasa saja yang menyalahgunakan narkoba ia langsung bertindak, apalagi terhadap anggota kepolisian.

"Kalau memang benar anggota yang terlibat, obatnya cuma satu, tindak, tindak tegas. Kalau masyarakat bandar aja kita tindak, masa anggota sendiri enggak. Justru lebih berbahaya kalau anggota Polri itu menggunakan narkoba," kata Idham.

Tingkatkan citra polri

Idham juga berjanji untuk meningkatkan citra Polri di mata publik. Caranya, menekan pemberitaan negatif terhadap Polri melalui manajemen media.

"Manajemen media kami lakukan dengan menekan berita negatif dan mengangkat citra Polri," ujar Idham.

Ketika ia menjabat sebagai Kapolri nanti, Idham juga mengaku akan berkomitmen untuk tidak menerima tamu polisi di rumah dinas.

"Saya enggak pernah terima kalau ada anggota (polisi) di Pattimura (rumah dinasnya), di kantor saja. Kalau ada urusan lewat WhatsApp, sama saja," kata Idham, Rabu (30/10/2019).

Sebab, dalam pandangannya, setiap anggota polisi yang datang ke rumah dinas pasti sarat dengan kepentingan.

Ia menyampaikan, tiga kepentingan yang biasanya dimiliki anggota polisi saat ke rumah dinas yaitu, meminta jabatan, mempertahankan jabatan, dan meminta sekolah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/10400661/idham-azis-jadi-kapolri-langkah-selanjutnya-hingga-janji-janji

Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke