Salin Artikel

Meski Calon Tunggal, Komjen Idham Azis Tetap Harus "Fit and Proper Test"

"Meski hanya ada 1 calon kapolri yang diajukan presiden, fit and proper test tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).

Puan mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Idham Azis akan dilakukan Komisi III.

Untuk itu, ia berharap seluruh fraksi menyerahkan nama-nama anggota yang akan mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Segera lakukan proses fit and proper test, komisi III sedang dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan tersebut," ujar dia.

Puan mengungkapkan, DPR menerima surat presiden terkait pengangkatan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri pada 22 Oktober 2019.

"Dalam surat itu disebut, komjen Idham Aziz yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri," ucap dia. 

Adapun Jenderal (Pol) Purnawirawan Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari keanggotaan Kepolisian RI (Polri).

Tito ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/24/18413871/meski-calon-tunggal-komjen-idham-azis-tetap-harus-fit-and-proper-test

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke