"Ada beberapa titipan Bapak Presiden kepada saya saat wawancara kemarin," ujar Yasonna di dalam pidato usai upacara serah terima jabatan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Salah satu pesan itu, yakni menggolkan peraturan perundang-undangan yang akan jadi payung hukum pengembangan sumber daya manusia dan merampungkan konsep hukum perundangan Omnibus Law.
"Pesannya, yaitu fokus ke pembangunan SDM dalam rangka penyelesaian UU Omnibus Law," ujar Yasonna lagi.
Diakui Yasonna, Presiden meminta dirinya untuk mempercepat pembuatan Omnibus Law yang bertujuan menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.
Yasonna pun menekankan kepada seluruh pejabat di kementeriannya untuk bekerja lebih cepat serta membuat inovasi.
Ia sekaligus mengakui, saat ini birokrasi di kementerian/lembaga masih lamban dan berbelit-belit.
"Peraturan-peraturan dan birokrasi yang lambat harus dipangkas karena itu menghambat investasi. Maka, kecepatan, ketepatan, kreativitas dan inovasi jadi hal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas dia.
Yasonna sudah berbicara dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk membahas bersama langkah-langkah percepatan Omnibus Law.
"Dalam waktu dekat, saya juga meminta Sekjen membuat rapat kerja dan skala prioritas. Saya akan memberikan arahan khusus untuk itu, Presiden juga menyoroti perbaikan dalam pelayanan imigrasi, pembuatan visa dan kapasitas lapas," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/23/18331271/yasonna-mengaku-dititipi-pesan-oleh-presiden-jokowi-apa-itu