Salin Artikel

Markus Nari Akui Pernah Temui Eks Pejabat Kemendagri, tapi Tak Bahas e-KTP

Namun, Markus membantah pertemuan itu membahas pengurusan proyek kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Hal itu disampaikan Markus saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2019).

"Pernah satu kali Yang Mulia. Saya jelaskan sebelumnya, saya janjian dengan Dirjen di Komisi II bahwa saya akan menyampaikan dengan tim yang kami bawa dari anak-anak ITB, yang ahli dan pintar, ada 4-5 orang kalau enggak salah. Saya juga minta tim teknisnya Pak Irman  supaya bisa kita diskusikan," kata Markus.

Berdasarkan surat dakwaan, Markus disebut berkali-kali bertemu Irman di kantor Dukcapil. Namun, pertemuan itu disebut salah satunya meminta fee proyek e-KTP sebesar Rp 5 miliar.

Markus menegaskan, ia hanya bertemu sekali dengan Irman dan Sugiharto saat itu. Ia mengaku berdiskusi soal pemanfaatan fungsi e-KTP agar dapat terkoneksi dengan perbankan, imigrasi, pemilu, dan kebutuhan lain.

"Ini apa artinya cuma diskusi saja. Bukan karena harus mengambil keputusan. Cuma mau memberi masukan-masukan karena sebagai tanggung jawab saja karena saya pernah diskusi di Komisi II saat itu," kata dia.

Markus mengaku sebelum berkunjung ke kantor Dukcapil, ia mengkritik potensi pengeluaran anggaran yang besar hanya demi urusan database e-KTP. Ia ingin anggaran besar untuk e-KTP tak hanya dimanfaatkan untuk urusan database.

"Kami coba-coba selalu diskusikan di forum. Ternyata ada teman yang mengusulkan bahwa sebenernya e-KTP bisa dipakai untuk integrasi dan bisa link ke mana-mana. Dan saya sempat mengusulkan e-KTP itu datanya kita pakai saat Pemilu," kata dia.

"Jadi kita tidak banyak membuang uang negara ketika dipakai chip. Dipakai itu setiap saat Pemilu, KTP itu kita pakai teknologi langsung terlihat dalam layar siapa yang mau kita pilih, jadi enggak perlu buang-buang kertas suara lagi. Tadinya begitu yang kita pikirkan," kata dia.

Dalam persidangan sebelumnya, Irman ketika diperiksa sebagai saksi untuk Markus mengatakan, Markus Nari pernah menemui dirinya dan meminta uang senilai Rp 5 miliar.

"Dia datang ke kantor, dia bilang, 'Pak Irman saya mohon bantuan, tolong dibantu untuk kawan-kawan Komisi II'. Saya tanya berapa Pak, dijawab, 'Saya belum tahu, ya Rp 5 miliar kalau bisalah," kata Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Saat itu, Irman mengaku tak bisa memenuhi permintaan uang itu secara personal.

Dalam perkara ini sendiri, Markus didakwa memperkaya diri sebesar 1,4 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam pengadaan proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Markus bersama pihak lain dan sejumlah perusahaan yang ikut dalam konsorsium pemenang pekerjaan paket e-KTP juga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,31 triliun.

Menurut jaksa, Markus ikut berperan memengaruhi penganggaran dan pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun anggaran 2011-2013.

Menurut jaksa, uang 1,4 juta dollar AS untuk Markus sebenarnya merupakan bagian dari keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk membiayai proyek e-KTP tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/21/13320421/markus-nari-akui-pernah-temui-eks-pejabat-kemendagri-tapi-tak-bahas-e-ktp

Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke