"KPK mengimbau kepada AND (Andika) seorang ajudan, untuk segera menyerahkan diri ke KPK dan membawa serta uang Rp 50 juta yang masih dalam penguasaannya," kata Saut dalam konferensi pers, Kamis (17/10/2019).
Andika diketahui merupakan orang yang nyaris menabrak tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10/2019) lalu.
Andika juga membawa kabur uang Rp 50 juta yang rencananya diserahkan kepada Dzulmi.
Pada awalnya, tanggal 15 Oktober 2019, papar Saut, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari bersedia memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Dzulmi.
"Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp 200 juta dan Rp 50 juta diberikan secara tunai," ujar Saut.
"Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke APP (Aidiel) selaku ajudan DE (Dzulmi), pada hari yang sama, tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait," lanjut dia.
Andika adalah orang yang ditugaskan untuk mengambil uang Rp 50 juta tersebut.
Pada pukul 20.00 WIB tim mengejar Andika di ruas jalan Kota Medan. Saat itu, ia telah mengambil uang dari rumah Isa.
Mobil yang digunakan penyidik KPK sempat berhasil menyudutkan mobil yang dikendarai Andika sampai ia berhenti.
Penyidik pun turun dari mobil dan menghampiri Andika.
Petugas menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan kartu identitas.
Namun, Andika bergeming. Ia tidak mau turun dari mobilnya.
Ia justru memundurkan mobil, kemudian memacunya dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak para penyidik KPK.
Dua orang penyidik KPK selamat karena langsung lompat untuk menghindari kecelakaan.
"Tim KPK tidak berhasil mengamankan Andika. Dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan," kata Saut.
Meski demikian, penyidik berhasil menyita uang Rp 200 juta setoran Isa kepada Dzulmi. Penyidik juga berhasil mengamankan mereka.
Dalam perkara ini sendiri, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Selain Dzulmi, KPK menjerat Isa dan Kepala Bagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar.
Adapun Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap. Sementara Isa diduga sebagai pemberi suap.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/17/06340441/penyidik-kpk-nyaris-ditabrak-ajudan-wali-kota-medan-begini-ceritanya