Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Jokowi pada dasarnya sangat mengapresiasi upaya relawan yang menginginkan adanya sebuah acara syukuran berupa karnaval budaya.
Tetapi, Jokowi ingin acara pelantikannya berlangsung khidmat dan tidak digelar secara berlebihan.
"Jadi untuk itu lah tidak perlu dilakukan acara seperti yang saya sebutkan tadi, karnaval dan seterusnya. Karena Presiden inginkan, sudah, jalan saja sederhana, tetap khimdat, dan beliau ingin segera bekerja," kata Moeldoko dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Moeldoko berharap seluruh relawan dan pendukung bisa menerima keputusan Jokowi ini.
Presiden tak ingin ada pesta berlebihan dan arak-arakan karena ingin langsung fokus bekerja.
Ia juga membantah bahwa permintaan Jokowi untuk membatalkan karnaval ini diambi karena masalah keamanan.
"Intinya presiden, sudah mau kerja saja. Tidak usah ada euforia," ujar Moeldoko.
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) yang juga hadir dalam kesempatan itu menyatakan, dapat memahami keputusan Presiden tersebut.
Ia mengakui bahwa persiapan perayaan pelantikan sebenarnya sudah berjalan.
"Bahkan kami sudah persiapkan banyak hal termasuk pawai gajah dari Way Kambas, tarian-tarian dari seluruh provinsi Indonesia dan banyak hal untuk semarakkan dan meriahkan acara pada Minggu 20 Oktober. Tapi karena berbagai pertimbangan, kami pahami persiapan-persiapan ini dengan berat hati kita tiadakan," kata Budi.
Ketua Pelaksana Syukuran Inagurasi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 Andi Gani Nena Wea juga memastikan akan mengikuti instruksi Jokowi agar acara karnaval budaya ditiadakan.
"Di Jakarta parade budaya kami batalkan," kata dia.
Kendati demikian, menurut dia relawan dan pendukung Jokowi akan tetap datang ke Istana. Menurut dia, kehadiran massa dalam jumlah besar ini tidak bisa dihindari.
"Kami akan sambut presiden saat pulang ke Istana. Kami tidak akan biarkan Pak Jokowi sendirian," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/16/15151931/dilarang-jokowi-karnaval-budaya-usai-pelantikan-dipastikan-batal