"Saya sebagai Plt Menkumham kemarin baru me-nonjob-kan salah satu pegawai Kemenkumham karena dia membuat konten yang pro pada sebuah ideologi lain," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Menurut Tjahjo, ASN itu dijadikan staf atau tidak mendapatkan posisi di Kemenkumham. Ia me-nonjob-kan ASN tersebut Selasa (15/10/2019) kemarin.
ASN ini sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham di Balikpapan. Namun demikian, Tjahjo enggan menyebutkan isi dari unggahan ASN tersebut.
Ia hanya menyebut bahwa kasus ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Tjahjo menegaskan, ASN di lingkup kementerian manapun, baik Kemenkumham atau yang lainnya, harus siap untuk distafkan jika kedapatan mempersoalkan ideologi Pancasila.
Tak hanya itu, mereka yang melawan ideologi Pancasila harus menerima risiko untuk berurusan dengan pihak kepolisian.
"Ya kalau ada yang nyinyir, apalagi memasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjob-kan," ujar Tjahjo.
"Ya silakan postingan itu kan sudah terbuka, kalau ada yang mengadukan, karena ini ada aduan, bisa diajukan ke kepolisian," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/16/14434401/tjahjo-nonjob-kan-seorang-pns-yang-unggah-konten-anti-pancasila