Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Direktur Utama PT Minarta Dutahutama, Purnama Dasadiputra Prasetyo.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya.
Selain Purnama, KPK juga memanggil lima orang saksi lain yaitu dua orang Direktur PT Menara Dutahutama yakni Pham Ferdi Handoko dan Krispina Lenny Tendra.
Tiga saksi berikutnya adalah Komisaris PT Royal Mukti Sakti Gatot Prayogo, seorang pihak swasta bernama Aji Setiawan, dan seorang sopir honorer Kementerian PUPR Sugiyanto.
Dalam kasus ini, anggota Badan Pemerikda Keuangan Rizal Djalil diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.
KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.
Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/11/11130091/kasus-spam-kpk-panggil-dirut-pt-minarta-dutahutama