Salin Artikel

Kontras Dorong Penerapan Hukuman Mati di Indonesia Dihapuskan

Hal itu disampaikan Yati dalam agenda Peluncuran Laporan Situasi Lapas dan Terpidana Mati di Indonesia, Novotel Cikini, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

"Konstitusi kita sudah menyebutkan bahwa hak untuk hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi. Harusnya tidak lagi diberlakukan dan tidak digunakan lagi dalam negara kita yang sedang maju dan semakin demokratis, dan menjunjung nilai hak asasi manusia," kata Yati.

Ia menilai, Indonesia sebenarnya sudah memiliki potensi untuk segera menghapuskan penerapan hukuman mati.

Hal itu bisa dilihat dari beberapa hal seperti adanya perubahan ketentuan hukuman mati dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi hukuman alternatif.

"Ini memang bukan jawaban atau solusi yang menggembirakan tapi setidaknya ada progress kecil karena ada pengakuan bahwa memang praktik dan penerapan hukuman mati itu penting dikritisi dan dievaluasi karena banyak hal, ada kecacatan dalam sistem pemidanaan kita," katanya.

Hal lainnya bisa terlihat dari upaya mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melakukan moratorium hukuman mati di Indonesia.

Mantan Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid juga dinilainya menentang praktik hukuman mati di Indonesia.

Di satu sisi, pelaksanaan hukuman mati dinilainya juga masih memiliki sejumlah masalah.

Misalnya saja, kata dia, dalam sejumlah kasus yang diadvokasi oleh Kontras, masih ditemukan dugaan proses peradilan yang tidak adil dalam proses eksekusi hukuman mati.

"Mulai dari pendampingan hukum yang tidak memadai, kemudian penyiksaan yang masih menjadi satu metode saat penanganan di kepolisian. Kemudian juga akses lawyer yang minim dan terbatas. Dan kemudian dampingan proses hukum lainnya yang juga tidak memadai," ujar Yati.

"Yang lebih substansi lagi adalah profesionalitas, akuntabilitas criminal justice system kita serta independensinya masih bermasalah," sambung Yati.

Sehingga, ia mempertanyakan, mengapa saat proses peradilan yang tidak adil masih terjadi, implementasi hukuman mati masih tetap dilaksanakan.

"Sangat disayangkan pemerintahan Jokowi, dilakukan kembali eksekusi hukuman mati dan kami melihatnya memang ada situasi politiknya memang memengaruhi. Sehingga ada kesan Pak Jokowi ingin memunculkan satu wajah bahwa pemerintahannya sangat kuat dan tegas," kata dia.

Dan salah satu upaya menunjukkan ketegasan itu, menurut Yati, menerapkan kembali pelaksanaan hukuman mati. Menurut dia hal itu tak patut karena digunakan untuk membangun citra pemerintahan.

"Tapi buat kami optimisme kita untuk menghapus praktik hukuman mati harus tetap kita lakukan. Dan kita indonesia punya pengalaman baik bagaimana potensi praktik hukuman mati itu bisa dihapuskan. Kita punya potensi kesempatan untuk menghapuskan itu," ujar Yati.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/10/12050341/kontras-dorong-penerapan-hukuman-mati-di-indonesia-dihapuskan

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke