Surya sebelumnya dikabarkan mengalami sakit pada telinga kanannya sehingga tidak dapat mendengar.
"Untuk saudara Surya Anta, informasi yang saya dapat beberapa waktu lalu yang bersangkutan memang sakit dan sudah diobati oleh tim dokter kesehatan Polri" kata Asep saat dijumpai di Hotel Amaroossa Cosmo, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Asep memastikan, tim dokter kepolisian yang didatangkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polri masih dapat menangani keluhan Anta.
Oleh sebab itu, penyidik pun memandang belum diperlukan tim medis dari luar untuk menangani Anta.
"Sampai hari ini, tim Dokkes kami bisa menangani keluhan-keluhan tersebut. Jadi, belum dipandang perlu untuk berobat ke luar. Karena tim Dokkes kita juga sudah dilengkapi dokter ahli dan alat-alat yang memadai," papar Asep.
Surya Anta beserta lima rekannya diketahui diamankan polisi karena diduga terlibat pengibaran bendera Bintang Kejora pada aksi unjuk rasa di seberang Istana Presiden, Jakarta pada 29 Agustus 2019 lalu.
Kini kelimanya ditahan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Mereka dijerat pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/09/06000091/polri-pastikan-gangguan-pendengaran-surya-anta-ditangani-dokter-polisi