Salin Artikel

Mensos Beberkan 5 Langkah untuk Pulihkan Wamena Pasca Rusuh

Menteri Sosial (Mensos) RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya akan menggalakan lima langkah supaya mendorong atau menggalakan kembali aktivitas di Wamena.

"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat. Kemudian melakukan kajian cepat kebutuhan dasar pengungsi seperti sandang, pangan, papan, dan layanan dukungan psikososial," Bantuan untuk tahap pertama ini seluruhnya Rp 4,7 miliar," kata Mensos dalam kunjungannya ke Wamena, Selasa (8/10/2019).

Mensos mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, Kemensos telah menyalurkan bantuan berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 83 ton dan bantuan lauk pauk untuk dapur umum yang ada di posko-posko pengungsian.

Untuk pemenuhan kebutuhan papan atau tempat pengungsian, Kemensos telah menyerahkan bantuan berupa 2.500 matras, 1.500 tenda gulung, 6 tenda serba guna, 100 kasur dan 100 velbed.

Kemensos, lanjutnya, juga menyerahkan bantuan sandang bagi pengungsi berupa 4.500 paket sandang bagi dewasa dan anak-anak serta 2.500 selimut. Total bantuan untuk Kabupaten Wamena adalah Rp 4,051 miliar

"Langkah kedua adalah memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi penyintas. Hal ini sangat penting dalam penanganan pasca konflik khususnya kepada kelompok rentan yakni perempuan, lansia, dan anak-anak," katanya.

Mensos menyebutkan hingga dua pekan pasca kerusuhan Tim LDP telah menjangkau 10 titik pengungsian, melakukan berbagai kegiatan dan melayani lebih dari 5.000 pengungsi. Sasaran LDP adalah anak-anak dan remaja, serta perempuan dewasa.

Sebanyak 10 titik tersebut adalah pengungsian di Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Gereja Advent, Masjid Baiturrahman, Gereja Pantekosta Laharoi Hom Hom, Gereja Betlehem, SMA Negeri Wamena, SMP Negeri Wamena, SD Negeri Wamena, dan Posko Induk di Gedung Oukumere Ossu.

Selama mengikuti LDP ada beragam kegiatan yang dilakukan, yakni aktivitas rekreasional, trauma healing, Progresive Muscle Relaxion (PMR), mendongeng, psikoedukasi, dan teknik Resource Development and Installation (RDI).

Dijelaskan Menteri, LDP merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial Pasal 38.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah bersama pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi di daerah pasca konflik dan daerah terkena dampak konflik. Salah satunya dengan cara pemulihan psikologis korban konflik dan pelindungan kelompok rentan.

Selanjutnya setelah LDP, langkah ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi sesuai dengan hasil asesmen yang telah dilakukan di tahap pertama.

Keempat, mengerahkan Tagana Provinsi Papua, Tagana Kabupaten Jayawijaya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jayawijaya, Pendamping PKH Lanijaya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jayawijaya dan TKSK Lanijaya.

"Mereka membantu proses distribusi kebutuhan dasar pengungsi, membantu LDP di sejumlah titik pengungsian, dan mengelola dapur umum serta distribusi makanan," terang Menteri.

Kelima, membuka akses penyintas terhadap program perlindungan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (KUBE) dan Rehabilitasi Sosial Anak.

Untuk itu, lanjut Mensos, Kementerian Sosial bersama Pemkab Wamena melakukan verifikasi dan validasi penyintas untuk mendapatkan data penerima bantuan sosial.

"Saya berharap melalui lima langkah Kemensos dalam penanganan pengungsi Wamena kiranya dapat membantu meringankan beban yang dialami warga," harap Menteri.

Ke depan, lanjutnya, peristiwa kerusuhan di Wamena harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keberagaman adalah kekuatan untuk membangun kembali Wamena.

Perbedaan adalah fitrah. Jadi kini saatnya warga Wamena bergandengan tangan, hidup bersama dalam toleransi dan kebersamaan.

"Secara khusus saya berpesan agar kita tidak mudah terprovokasi terhadap kabar HOAX yang bertujuan memecah belah, memfitnah dan ujaran kebencian yang bertujuan memecah-belah keharmonisan warga Wamena," kata Menteri.

Bantuan untuk Jayapura

Selain mengirimkan bantuan untuk Kabupaten Wamena, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bantuan buat pengungsi yang ada di Kota Jayapura.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10/2019) dijelaskan, bantuan berupa bantuan lauk pauk untuk dapur umum sebanyak 1.500 orang, 900 matras, 260 tenda gulung, 850 selimut, 4 paket perlengkapan LDP, 2 tenda serba guna, 20 velbed, dan 20 kasur. Total bantuan adalah Rp 740,9 juta

"Bantuan sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jayapura dan telah diteruskan ke sejumlah titik pengungsian," kata menteri.

Ia berharap seiring semakin pulihnya kondisi Wamena, pengungsi yang ada di Jayapura bisa segera kembali ke Wamena karena kegiatan sekolah sudah mulai berjalan. Saatnya anak-anak kembali bersekolah. Demikian halnya orang tua saatnya kembali bekerja.

"Wamena sangat memerlukan keberadaan segenap Bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian untuk memajukan ekonomi dalam membangun kembali Wamena yang sangat indah ini. Saya yakin kerukunan hidup berdampingan antara seluruh masyarakat Wamena dapat terwujud," kata Mensos.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/08/15315751/mensos-beberkan-5-langkah-untuk-pulihkan-wamena-pasca-rusuh

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke