Adapun Golfried merupakan kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara yang tewas di Medan akibat luka serius di kepala, Minggu (6/10/2019).
"Pihak kepolisian sekarang sedang berupaya minta izin kepada keluarga untuk dilakukan otopsi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Pihak kepolisian menduga, Golfried tewas karena kecelakaan.
Namun, menurut Asep, polisi masih terus mendalami penyebab kematian Golfried mengingat beberapa fakta di lapangan, salah satunya mengenai barang bawaan korban yang hilang, seperti laptop dan telepon genggam.
"Peristiwa ini akan terus didalami karena meskipun ada sebuah dugaan awal itu kecelakaan, tapi yang perlu dikembangkan pihak kepolisian adalah barang bawaan yang bersangkutan hilang, di antaranya laptop dan HP dan sebagainya," kata dia.
"Jadi itu menjadi sebuah bukti atau fakta di TKP yang terus kita kembangkan, apa yang jadi penyebab utama yang bersangkutan meninggal," ucap dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan mengatakan, Golfried mengalami luka serius di bagian kepala.
Berdasarkan informasi awal, Golfried tewas karena kecelakaan.Namun, Dana menilai, terdapat sejumlah kejanggalan terkait peristiwa tersebut.
"Pascaoperasi kita lihat lukanya ini bukan kecelakaan. Karena badannya tidak ada yang lecet. Sepeda motornya juga dicek teman-teman ke kantor polisi tidak ada yang rusak tanda-tanda kecelakaan," kata Dana, Senin.
Pihaknya juga belum mengetahui pasti korban ditemukan di mana.
"Seperti dipukul keras dengan senjata tumpul. Selain bagian kepala, bagian tubuhnya tidak mengalami luka yang berarti. Sementara itu, barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin raib," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/07/18443391/polisi-minta-izin-otopsi-jenazah-kuasa-hukum-walhi-sumut-ke-keluarga