Salin Artikel

Soal Amendemen UUD 1945, Gerindra: Prabowo Ingin Presiden Dipilih Langsung oleh Rakyat

Hal itu ia katakan dalam menanggapi munculnya usul Presiden kembali dipilih oleh MPR terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

"Kalau kami Gerindra jelas kebijakan Pak Prabowo dari awal pemilihan Presiden dilakukan secara langsung. Itu sudah sikap final Partai Gerindra," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Wacana amandemen UUD 1945 merupakan rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR periode 2014-2019.

Menurut Andre ada dua rekomendasi amandemen yang diberikan kepada pimpinan MPR periode 2019-2024, yakni perubahan Pasal 3 dan pembentukan garis haluan negara.

Adapun Pasal 3 UUD 1945 mengatur tentang kewenangan mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik serta memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden.

Kendati demikian, kata Andre, Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap resmi atas rekomendasi tersebut.

"Belum ada rapat lanjutan. Tentu nanti pimpinan MPR yang baru akan segera mengundang masing-masing Fraksi MPR RI untuk diskusikan rekomendasi dari periode lalu untuk dibahas. Belum ada pembahasan sama sekali," kata Andre.

Sebelumnya saat masih menjabat sebagai Ketua DPR, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung.

Presiden, kata Bambang, sebaiknya dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti pada Pemilu 1999.

"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Bambang mengaku mendapat pertanyaan dan usulan dari publik terkait hal ini. Mekanisme pemilihan presiden seperti itu, bisa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR, lanjut dia, adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.

"Ini pertanyaan publik. Kalau begini keruwetannya dan mahalnya begini kenapa enggak dikembalikan ke MPR saja," tuturnya kemudian.

"Ini kan keinginan sebagian orang tapi apa enggak sebaiknya Cyrus juga uji ke publik. Kalau memang mau dikembalikan ke MPR ya UUD harus kita amandemen," sambungnya.

Kemudian, saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo sempat menyinggung soal kebutuhan amandemen UUD 1945.

Bambang berharap ke depannya MPR menjadi lembaga yang komunikatif dalam menyikapi kebutuhan amandemen.

"Kami berharap, MPR periode ini adalah MPR yang terbuka dan mampu menatap pekembangan baik nasional, mapun internasional," ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet.dalam Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

"Sehingga, MPR menjadi lembaga yang komunikatif bagi para anggotanya, terutama dalam menyikapi kebutuhan amandemen Undang-undang Dasar 1945," tutur dia.

Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/07/15075161/soal-amendemen-uud-1945-gerindra-prabowo-ingin-presiden-dipilih-langsung

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke