Salin Artikel

Cegah Polemik, DPR Diminta Taat Azas Formil dalam Menyusun UU

Violla menegaskan, hal ini demi mencegah terjadinya kekisruhan seperti yang terjadi belakangan ini, khususnya menyangkut protes publik terhadap pembentukan sejumlah undang-undang.

"Pembentukan undang-undang di akhir periode ini banyak sekali kecacatan formil yang pertama undang-undang KPK, dia tidak masuk ke dalam Prolegnas tapi kemudian tiba-tiba dibahas dan juga disahkan, seperti itu," kata Violla dalam diskusi di kantor Kode Inisiatif, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Kemudian, ia menyoroti minimnya keterbukaan dan kemudahan akses dokumen-dokumen terkait rancangan undang-undang, seperti naskah akademik, daftar inventarisasi masalah, daftar kehadiran dan sebagainya.

"Kalau kita buka website DPR susah sekali untuk mencari sekadar naskah akademik kemudian catatan agenda, risalah rapat," katanya.

Ia juga mengingatkan, agar proses pembentukan undang-undang melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya. Khususnya menyangkut pihak-pihak yang berkaitan dengan undang-undang.

"Jangan sampai lagi periode selanjutnya menutup partisipasi dari berbagai pihak, apalagi yang terkait undang-undang itu langsung, stakeholdersnya langsung. Seperti KPK, dia tidak mengetahui perubahan-perubahan yang akan ditambahkan atau diubah dalam revisi undang-undang," katanya.

Padahal, kata dia, azas formil menyangkut perencanaan pembentukan undang-undang yang disusun matang dalam Prolegnas; keterbukaan dan kemudahan akses dokumen terkait pembentukan undang-undang; dan pelibatan publik merupakan amanat Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

"Kami harap undang-undang PPP ini seharusnya bisa jadi salah satu pegangan untuk membantu DPR dalam menata dan juga memperbaiki produk-produk legislasi ke depan," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/23062851/cegah-polemik-dpr-diminta-taat-azas-formil-dalam-menyusun-uu

Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke