Salin Artikel

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dibatalkan, Ini Alasannya

Sebab, kata Bambang, RUU KKS tidak memenuhi mekanisme tata beracara dalam pembuatan legislasi.

"Legislasi ada tata beracaranya. Karena tata beracara yang diatur dalam UU ini tidak terpenuhi dalam tatib, maka ini di-drop," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (27/9/2019).

"Tidak bisa di-carry over (dilanjutkan di periode berikutnya). Karena tidak bisa di-carry over, mulai dari nol lagi," ujar politisi PDI-P ini.

Bambang mengatakan, hari ini seharusnya Pansus dan perwakilan pemerintah, yakni Menteri Hukum dan HAM, Menpan RB dan Menteri Komunikasi dan Informatika, menggelar rapat kerja untuk mendengar pandangan dari pemerintah serta menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KKS.

Kendati demikian, kata dia, tiga perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan anggota Pansus. Dengan demikian, rapat dan RUU KKS harus dibatalkan.

"Karena tidak ada satu pun menteri yang hadir pada hari ini, maka rapat dibatalkan," ujarnya.

Bambang mengatakan, tiga menteri tak hadir karena tengah melakukan konsolidasi bersama seluruh Kabinet Kerja.

"Pemerintah sedang melakukan konsolidasi beserta seluruh kabinet. Berarti ada situasi yang dianggap urgent, so kita harus paham," ucapnya.

RUU KKS saat ini mendapat penolakan luas dari masyarakat. Salah satu alasannya adalah RUU ini berpotensi melanggar hak warga negara.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai, keberadaan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber ( RUU KKS) bisa mengancam hak privasi individu.

"Kekhawatiran kita ketika RUU ini disahkan akan memberikan ruang yang sangat besar bagi otoritas untuk melakukan tindakan monitoring trafik data dan internet di Indonesia," kata Wahyudi dalam diskusi di kantor Setara Institute, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Misalnya, Pasal 47 dan 48 terkait kewenangan BSSN dalam deteksi dan identifikasi. Dalam pasal itu disebutkan bahwa BSSN mendapatkan kewenangan untuk memantau lalu lintas data dan internet.

"Nah tanpa batasan batasan yang ketat, detail dan memadai, potensi seperti ini akan bisa digunakan untuk tindakan abusive. Apalagi ketika kemudian monitoring ini dilakukan dengan teknologi yang bisa mengidentifikasi perilaku orang per orang," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/18241611/ruu-keamanan-dan-ketahanan-siber-dibatalkan-ini-alasannya

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke