Salin Artikel

Rusuh di Empat Provinsi Ini, Polisi Tetapkan 95 Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memaparkan, di Sumatera Utara, ditetapkan 40 orang sebagai tersangka dari 56 demonstran yang diamankan.

"Dari 56 orang tersebut dengan perincian, status hukumnya sudah ada yang ditingkatkan, 40 orang sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Sisanya, dikenakan wajib lapor.

Dedi menambahkan, dalam kerusuhan di Sumut, ditemukan keterlibatan terduga teroris anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah) berinisial RSL.

RSL dituduh memprovokasi dan mengagitasi peserta demo. Dari rumahnya, polisi menyita busur dan anak panah serta senapan angin.

Akibat kerusuhan tersebut, 7 peserta aksi dan 3 anggota polisi mengalami luka-luka.

Sementara di Jawa Barat, polisi mengamankan 35 orang dalam demonstrasi yang juga berujung pada kerusuhan.

Dari jumlah tersebut, 4 orang ditetapkan tersangka. Sisanya dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dituduh memprovokasi massa melakukan anarkis, misal perusakan dan menyerang aparat.

Para tersangka, kata Dedi, diduga terafiliasi dengan kelompok Anarko Sindikalisme. Keempatnya juga ditemukan positif menggunakan narkoba, dari hasil tes yang dilakukan.

Kemudian, polisi mencatat, 4 massa dan 12 aparat mengalami luka dari peristiwa rusuh di Jabar.

Adapun di Sulawesi Selatan, sebanyak 207 orang diamankan. Dari jumlah itu, hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka yang terbukti melalukan provokasi terhadap oknum mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis. Barang bukti yang disita dari kedua pelaku tersebut, antara lain ada 1 pelontar dan 6 anak panah, atau slayer yang biasa mereka gunakan," ungkap Dedi.

Dalam demonstrasi berujung rusuh di provinsi tersebut, Dedi mengatakan terdapat 44 orang dan 3 anggota polri menjadi korban.

Terakhir, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 12 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Jumlah demonstran yang diamankan sendiri sebanyak 94 orang.

Kepada tersangka yang masih di bawah umur, polisi akan menerapkan proses diversi.

"Ada kelompok-kelompok yang bermain juga di dalamnya, ada simbol Anarko yang ikut melakukan provokasi massa utk melakukan tindakan anarkis, perusakan, pembakaran, dan penyerangan kepada aparat kepolisian," tutur Dedi. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/26/14414761/rusuh-di-empat-provinsi-ini-polisi-tetapkan-95-tersangka

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke