Salin Artikel

LIVE STREAMING: Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pun melakukan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan sejumlah RUU yang menuai polemik.

Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap mengekang demokrasi dan terlalu mengatur ranah privasi.

Mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pertanahan yang dianggap terlalu menguntungkan korporasi serta RUU Pemasyarakatan yang dinilai menguntungkan koruptor dalam mendapatkan remisi.

Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Pengesahan UU KPK yang baru itu dilakukan pekan lalu, 17 September 2019 setelah mengalami proses yang supercepat.

Saat ini, massa mahasiswa sudah terlihat berkumpul di depan Gedung DPR. Selain mahasiswa, juga terdapat massa petani yang menolak RUU Pertanahan.

Videonya dapat Anda lihat dalam live streaming di sini:

Sebelumnya, para mahasiswa telah membantah anggapan bahwa aksi ini ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Menurut mereka, aksi ini semata dilakukan untuk menolak revisi UU KPK dan RKUHP, tanpa ada tujuan menjatuhkan pemerintah.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Ketua Senat Mahasiswa FH Universitas Atma Jaya, Gregorius Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung. Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa UniversitasTrisakti yang akan turun ke jalan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/24/10114641/live-streaming-aksi-mahasiswa-di-depan-gedung-dpr

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke