Dalam Seminar Nasional Lemhanas RI bertajuk Pengembangan SDM Unggul untuk Memanfaatkan Peluang Bonus Demografi Menuju Indonesia Maju pada RPJMN 2020-2024, awalnya Ganjar bercerita tentang bonus demografi dari segi pendidikan yang dilakukan oleh Jawa Tengah.
Dia kemudian menjelaskan bahwa saat sistem zonasi pendidikan mulai diterapkan, semua orang kelabakan.
Menurut dia, hal tersebut terjadi dikarenakan sistem zonasi sekolah ideal diterapkan untuk wilayah yang belum memiliki sekolah tetapi sudah ada warga yang tinggal di wilayah tersebut.
"Makanya zonasinya pas. Nah ini kan enggak, sekolahnya sudah ada, rakyatnya ke mana-mana, maka dipas-pasin kan. Waktu itu apa syaratnya? Syaratnya pokoknya yang terdekat, saya bilang, oh tidak bisa! Makanya saya minta lokalitas," terang Ganjar di Gedung Lemhanas, Jumat (20/9/2019).
Ia pun menghubungi Menteri Pendidikan Muhajir Effendi serta dirjen terkait untuk menyampaikan permintaannya tersebut.
Beruntung, kata dia, mereka langsung merespons dan merapatkan permintaannya tersebut setelah dia mengirimkan surat resmi.
"Saya telepon Pak Menteri, telepon staf ahli, telepon dirjen, maka hari Rabu malam saya telepon, Kamis surat dikirim, Jumat mereka rapat," kata dia.
Dari hasil rapat tersebut, akhirnya Provinsi Jawa Tengah pun diperbolehkan membawa konten lokal dalam sistem zonasi sekolah.
Dengan demikian, muncullah jalur prestasi non zonasi yang dipelopori oleh Jawa Tengah. Sejauh ini, pelaksanaannya pun sudah dilakukan dengan baik.
"Akhirnya kami boleh membawa konten lokal. Itu lah akhirnya ada jalur prestasi non zonasi. Di luar zonasi itu boleh. Itu dimulai dari Jawa Tengah," kata dia.
"Tapi ramainya dari situ (soal zonasi sekolah). Prinsipnya tidak boleh ada sekolah favorit, fine. Lalu saya hitung, kalau sekolah difavoritkan semua butuh biaya berapa? Kami hitung minimal butuh Rp 4 triliun, sangat besar," pungkas dia.
Diketahui, jalur non-zonasi sendiri memberi kesempatan bagi calon siswa yang tidak diterima jalur zonasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/20/17522631/cerita-ganjar-pranowo-lobi-menteri-pendidikan-soal-zonasi-sekolah