Salin Artikel

Narasi Pro Revisi UU KPK Dinilai Masif dan Sistematis Dilakukan di Medsos

"Ada pihak yang secara masif dan sistematis membangun narasi di semua platform medsos untuk mendukung revisi UU KPK, itu upaya menciptakan dan memanipulasi opini publik di media sosial," ujar Ismail Fahmi dalam diskusi bertajuk "Membaca Strategi Pelemahan KPK: Siapa yang Bermain?" di di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Menurut Ismail, manipulasi opini publik dilakukan untuk membuat publik ragu dengan membanjirnya berbagai informasi yang kemudian dapat mengarahkan untuk mendukung revisi UU KPK.

"Publik yang tidak tahu, akan ragu-ragu dengan KPK, keraguan itu jadi entry point agar publik menjadi tidak pro-KPK dan mendukung revisi," kata Ismail.

Manipulasi opini publik, lanjutnya, contohnya seperti propaganda isu radikalisme yang menyerang KPK di media sosial.

Ismail menyebutkan, KPK secara sistematis diserang dengan menggunakan isu taliban dari rentang waktu 7-13 September 2019.

"Isu taliban ini sering dan sukses dipakai oleh buzzer yang bertujuan agar publik ragu terhadap KPK dan menyetujui agar revisi disahkan dan berharap capim terpilih bisa membersihkan isu itu," ujar Ismail.

Dua kelompok

Ismail menjabarkan, terdapat dua kelompok yang kerap menjadi acuan warganet soal isu tersebut, kelompok pertama adalah kelompok pendukung revisi UU KPK dengan menyebut lembaga antirasuah tersebut dipenuhi orang-orang taliban.

Adapun kelompok kedua adalah orang-orang yang menolak revisi UU KPK dan menegaskan tidak ada orang-orang taliban di internal KPK.

"Yang pro revisi UU KPK dan menyebut isu taliban adalah para buzzer. Sedangkan yang kontra revisi adalah masyarakat biasa, yang dipimpin oleh anak dari Abdurrahman Wahid, yaitu Alisa Wahid dan Anita Wahid," jelasnya.

Kelompok pro revisi UU, lanjutnya, menyerang KPK dengan isu taliban bernada negatif.

Narasi yang digunakan di media sosial, khususnya Twitter, disampaikan secara sistematis dan praktik tanpa ada perlawanan dari pihak kontra revisi.

"Jadi upaya melemahkan KPK di media sosial itu terkoordinir dengan sangat bagus, hasilnya pun sangat bagus dengan mengggiring opini publik bahwa KPK memang harus dibersihkan," imbuhnya.

Dengan penggunaan isu permasalahan di internal KPK tersebut, lanjut Ismail, warganet termanipulasi dan menyetujui bahwa revisi diperlukan agar KPK menjadi lebih baik.

"Propaganda itu menjadi berhasil karena media massa juga membahasnya. Dari situasi ini, terlihat memang ada pembangunan narasi bahwa ada polisi taliban di KPK. Warganet beranggapan capim yang terpilih memiliki misi untuk membersihkannya," jelasnya.

Selain isu radikalisme, Ismail juga menemukan cara baru dari buzzer untuk memanipulasi opini publik, yakni dengan melakukan giveaway atau memberi hadiah berupa voucher gratis agar publik tertarik.

"Di sini ada namanya giveaway, ada fenomena baru. Secara konsisten mereka buat giveaway murah sekali, dengan memberi voucher senilai Rp 50.000. Akhirnya banyak sekali orang yang me-retwit, meskipun isinya enggak ada relasi sama sekali dengan KPK tapi ada tagar dukung revisi UU KPK," ungkap Ismail.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/18/17165591/narasi-pro-revisi-uu-kpk-dinilai-masif-dan-sistematis-dilakukan-di-medsos

Terkini Lainnya

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke