Salin Artikel

Polisi Nilai Pekatnya Asap Karhutla karena Riau Lokasi Pusaran Angin

"Kebetulan di Riau itu, kalau kemarin kami diskusi dengan BMKG, Riau kenapa asapnya kumpul di Riau, karena Riau itu pusat pusaran angin," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Ini berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Jadi dari Sumatera Selatan, Jambi, kemudian mau masuk ke Selat Malaka itu putaran anginnya pasti di Riau," kata Dedi lagi. 

Menurut dia, secara teknis, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang akan menangani kendala tersebut.

Sementara itu, satuan tugas (satgas) di masing-masing daerah bertugas menangani dampak karhutla.

Selain BPBD dan BNPB, satgas tersebut juga terdiri dari anggota TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Satgas bertugas memantau atau memetakan daerah mana saja yang terjadi karhutla.

Pemantauan juga dilakukan melalui satelit. Kemudian, aparat terjun langsung ke lapangan.

"Itu badan penanggulangan bencana. Polri fokus dalam hal penegakan hukum, kemudian satgas itu fokus pada mitigasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia. 

Menurut Dedi, salah satu kendala memadamkan karhutla yakni minimnya air. Apalagi, kata dia, fenomena el nino yang terjadi saat ini memperparah ketersediaan air.

"Kendalanya adalah air, karena lokasi cukup jauh dari air. Memang saat ini adalah kemaraunya el nino, artinya kemarau kering, di mana tingkat kadar air di tempat-tempat, hutan-hutan itu sudah sangat langka dan kering, apalagi di gambut," tutur dia.

Berdasarkan data per Senin (16/9/2019) hari ini, polisi menetapkan 185 orang dan 4 korporasi sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

Rinciannya, 47 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Riau. Sementara itu, 1 perusahaan yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ditetapkan sebagai tersangka untuk karhutla di Riau.

Kemudian, sebanyak 18 tersangka di daerah Sumatera Selatan. Selanjutnya, terdapat 4 tersangka di Jambi dan 2 tersangka di Kalimantan Selatan.

Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 45 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.

Selanjutnya, 59 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat. Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar adalah PT SISU dan PT SAP.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/16/18145491/polisi-nilai-pekatnya-asap-karhutla-karena-riau-lokasi-pusaran-angin

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke