"Soal konferensi pers, kita itu sedang bekerja, melaksanakan tugas pimpinan, masak orang kerja disebut berpolitik?" kata Tsani kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2019).
Ia mengatakan, konferensi pers tersebut merupakan bentuk tugas pegawai KPK guna memastikan agar orang yang dinyatakan cacat etik tidak terpilih sebagai pimpinan periode 2019-2023.
"Kami bekerja memastikan agar orang yang kita nyatakan cacat etik tidak layak memimpin KPK. Kami di KPK punya pakta integritas dan deklarasi tidak berpolitik sejak dilantik," ucap dia.
"Tugas kita itu memberantas korupsi dan itu dimulai dengan memilih pimpinan yang berintegritas dan kredibel," kata Tsani.
Menurut Tsani, Fahri boleh berbicara apa saja. Namun demikian, pihaknya memiliki semua bukti bahwa Firli memiliki cacat etik.
"Fakta-fakta yang kita bacakan itu nyata adanya dan ada semua buktinya. Apakah mau dia (Fahri) pilih orang seperti itu (Firli) jadi pimpinan KPK? Ada gunanya enggak yang dilakukan KPK itu?" tutur Tsani.
Sebelumnya, Fahri mempertanyakan kenapa pelanggaran etik ini tak diumumkan KPK sejak dulu.
Menurut dia, informasi yang disampaikan sehari sebelum Firli menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai capim KPK itu semakin menunjukkan bahwa KPK sudah berpolitik.
“Habis sudah KPK. Semakin kentara sebagai gerakan politik,” ujar Fahri.
Seperti diberitakan, pihak KPK menyatakan, mantan Deputi Pendindakan KPK, Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat.
Tsani menyatakan, Firli melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan dari musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).
Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.
Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.
Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/12/21021631/tanggapi-fahri-hamzah-penasihat-kpk-kita-bekerja-masa-dianggap-berpolitik