Salin Artikel

Anggota Baleg DPR Yakin Revisi UU KPK Rampung Sebelum Akhir Periode

Masinton yakin pembahasan revisi UU KPK dapat dirampungkan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 pada 30 September mendatang.

"Nanti kalau kita bahas secara intensif bersama pemerintah ya bisa selesai (periode ini). Capim KPK yang baru bisa bekerja berdasarkan UU KPK yang baru," ujar Masinton saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Surat dari Presiden Joko Widodo mengenai penunjukkan wakil pemerintah untuk melakukan pembahasan telah dikirimkan ke DPR.

Menurut Masinton, kemungkinan surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (13/9/2019). Kemudian surat akan diteruskan ke Baleg.

Kemudian Baleg akan mengagendakan rapat pembahasan bersama pemerintah sekaligus menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU KPK.

Dengan demikian, DPR dan Pemerintah memiliki waktu efektif 10 hari kerja untuk melakukan pembahasan sebelum 30 September 2019.

Adapun Presiden Jokowi menunjuk dua menterinya untuk mewakili pemerintah dalam membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Kedua menteri tersebut adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

"Surat dari paripurna disampaikan ke Baleg untuk diagendakan rapat bersama menteri yang ditunjuk oleh Presiden. Nanti dibahas dan pemerintah akan menyampaikan DIM-nya ke baleg. Baru setelah itu dilakukan pembahasan," kata Masinton.

Secara terpisah, anggota Baleg dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, jangka waktu pembahasan revisi dapat dipersingkat jika DPR menyetujui DIM yang diajukan pemerintah.

Namun tidak menutup kemungkinan jangka waktu pembahasan menjadi lebih lama sebab pemerintah mengambil sikap untuk membatasi poin perubahan UU KPK.

"Dengan posisi pemerintah yang ingin lebih membatasi cakupan revisi, maka DIM menjadi lebih banyak dan karenanya pembahasan akan memerlukan lbh banyak waktu. Kecuali DPR langsung menerima posisi revisi dari Pemerintah," kata Arsul.

Sebelumnya, semua fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang. Draf revisi langsung dikirim kepada Presiden Jokowi.

Pimpinan KPK dan wadah pegawai KPK sudah menyatakan penolakan terhadap revisi UU tersebut.

Lembaga antirasuah itu bahkan menyebut sembilan poin dalam revisi UU KPK yang berpotensi melemahkannya.

Beberapa poin itu antara lain soal independensi yang terancam, pembentukan dewan pengawas, penyadapan yang dibatasi, dan sejumlah kewenangan yang dipangkas.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/12/09022151/anggota-baleg-dpr-yakin-revisi-uu-kpk-rampung-sebelum-akhir-periode

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke