Salin Artikel

Wapres Sebut Banyak Pejabat Takut Ambil Keputusan karena Tudingan Korupsi

Menurut Kalla, ini terjadi karena banyaknya keputusan pejabat yang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalla pun menyebut kasus dugaan korupsi Dirut PLN Sofyan Basir sebagai contohnya.

"Pokoknya kan contoh ke Pertamina, ke PLN, atau apa, semuanya takut ambil (keputusan). Padahal itu kalau terjadi kebijakan yang salah bisa (disanksi) pakai undang-undang administrasi pemerintahan, tidak perlu langsung orang itu diambil (ditangkap)," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

"Kalau dulu pejabat negara atau BUMN atau apa pun itu dia sangat hati-hati, sekarang bukan lagi hati-hati, (tetapi) rasa takut luar biasa," ujar Kalla lagi.

Wapres menyadari, KPK telah menyelamatkan sekian triliun uang negara dengan menangkap sejumlah pejabat negara.

Namun, Kalla menyatakan, hal tersebut menimbulkan rasa takut bagi pejabat untuk mengeksekusi program.

Akibatnya, lanjut Kalla, negara juga mengalami kerugian lantaran banyak program pemerintah yang terbengkalai.

Karenanya, Kalla menilai perlu adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK agar tercipta kepastian hukum, yakni dengan memberikan lembaga antirasuah itu kewenangan menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Saat ditanya mengapa pejabat harus takut dituding korupsi jika tak berbuat salah, Kalla menilai, tetap saja efek kekhawatiran tersebut muncul.

Dengan adanya SP3, Kalla meyakini para pejabat yang diproses hukum memiliki ruang pembuktian bila dirinya tak bersalah sehingga kasusnya bisa dihentikan.

Dengan demikian, mereka tak lagi takut mengambil kebijakan.

"Jadi ada unsur praduga tidak bersalah. Kita kan manusia biasa, bisa keliru. Kalau tidak ada itu (SP3) maka begitu orang ditersangkakan, habis itu dia secara perdata. Tidak bisa kerja, hartanya disita," ujar Kalla.

"Kemudian, bagaimana kalau tidak ada kemudian tidak terbukti? Jadi ini proses biasa dalam hukum. Kalau ada keliru ya dikembalikan ke posisinya, jangan berlarut-larut orang digantung," kata dia lagi. 

Diberitakan sebelumnya, semua fraksi di DPR RI setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Draf revisi pun sudah dikirim kepada Presiden Jokowi. Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/10/20033151/wapres-sebut-banyak-pejabat-takut-ambil-keputusan-karena-tudingan-korupsi

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke