Salin Artikel

Tabrakan Beruntun Dua Mobil dan Dua Motor Terjadi di Lenteng Agung

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kecelakaan beruntun melibatkan dua mobil dan dua motor.

Awalnya, mobil Suzuki Ertiga dengan pelat nomor B 1549 SIJ yang dikendarai oleh RBRM (21) melaju di Jalan Lenteng Agung.

Pengendara Suzuki Ertiga tersebut kehilangan konsentrasi sehingga menabrak motor Honda Vario dengan pelat nomor B 3395 TRX dan sebuah mobil Suzuki Futura Box dengan pelat nomor F 8773 GV.

"Sopir kurang konsentrasi sehingga menabrak kendaraan motor Honda Vario B 3395 TRX, lalu menabrak mobil Suzuki Futura Box F 8773 GV yang dikemudikan oleh saudara Rohmat yang sedang berbelok ke kiri," kata Nasir dalam keterangan tertulis, Selasa.

Nasir menyebut, sopir Suzuki Ertiga tersebut masih terus mengendarai mobilnya sehingga kembali menabrak sebuah motor Yamaha Mio dengan pelat nomor B 4374 TOB.

"Kendaraan Suzuki Ertiga masih melaju ke depan dan menabrak motor Yamaha Mio B 4374 TOB," ujar Nasir.

Nasir mengungkapkan, dua mobil dan dua motor yang terlibat dalam kecelakaan itu mengalami kerusakan pada bodi kendaraan.

Adapun, pengendara dan penumpang motor Honda Vario dan Yamaha Mio mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/10/18040161/tabrakan-beruntun-dua-mobil-dan-dua-motor-terjadi-di-lenteng-agung

Terkini Lainnya

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke