Salin Artikel

Empat Korban Tewas Terbakar di Kecelakaan Tol Purbaleunyi Diduga Berasal dari 3 Mobil

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, keempat jenazah perempuan tersebut berada dalam kondisi yang sulit dikenali karena menderita luka bakar 60 persen.

"Adapun untuk jenazah ini, diduga keempat jenazah tersebut ada di 3 kendaraan," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Dedi mengatakan, terdapat dua jenazah yang diduga berada di mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B 1802 BYQ.

Kemudian, satu korban diduga berada di Toyota Rush dengan nomor polisi D 1268 AHK. Jenazah terakhir diduga di mobil Mazda dengan nomor polisi D 1411 AT.

Terdapat satu kendaraan lain yang terbakar yaitu sebuah truk. Namun, tak ditemukan jenazah di kendaraan tersebut. Dedi tak menunjukkan lebih lanjut nomor polisi truk tersebut.

Dedi mengatakan bahwa polisi masih mendalami posisi jenazah tersebut secara lebih akurat termasuk identitas korban.

"Tentunya masih didalami tim DVI karena pada saat mengevakuasi jenazah ini tim di lapangan langsung menjadikan satu, untuk percepatan evakuasi korban dan percepatan penulihan arus lali lintas," ungkapnya.

Untuk mengetahui identitas korban, polisi melakukan tes DNA.

Polisi juga mengambil DNA anggota keluarga yang menyambangi rumah sakit dan merasa kehilangan anggota keluarganya. Data tersebut akan dijadikan pembanding.

"Hari ini tetap, pihak keluarga yang merasa kehilangan terhadap kejadian korban laka lantas tol Cipali tersebut tetap diminta ambil darahnya, dan kalau ada bukti-bukti pihak keluarga akan dikumpulkan tim DVI (Disaster Victim Identification)," kata dia.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Kecelakaan melibatkan 20 kendaraan dan mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka yaitu S dan DH.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terdapat kerugian materil.

Namun, status hukum DH gugur karena ia meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/10/16501571/empat-korban-tewas-terbakar-di-kecelakaan-tol-purbaleunyi-diduga-berasal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke