Salin Artikel

KPK Ungkap Kasus Mafia Migas Petral Siang Ini

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengungkapan kadus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan selepas pembubaran Petral pada Mei 2015 lalu.

"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Febri.

Ia menyampaikan, penyidikan kasus tersebut terus berjalan hingga saat ini. Namun, Febri belum mau membeberkan duduk perkara kasus tersebut termasuk orang-orang yang terlibat.

"Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK," ujar Febri.

Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK telah menerima hasil audit Petral sejak November 2015.

Hasil audit Petral tak hanya dibandingkan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK juga membandingkannya dengan hasil audit dari auditor asal Australia, Kordamentha.

Dalam penelaahan tersebut, KPK akan melihat kemungkinan adanya kerugian negara. Audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan.

Satu dari tiga temuan auditor forensik menyebutkan adanya inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak. Inefisiensi terjadi karena intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/10/13131591/kpk-ungkap-kasus-mafia-migas-petral-siang-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke