Salin Artikel

Polisi Tangkap Satu Lagi Penggerak Massa Kerusuhan di Jayapura

Penangkapan tersebut masih terkait dengan tersangka FBK yang sebelumnya telah ditangkap.

"Khusus yang aktor di lapangan saat ini dari Polda Papua sudah menetapkan 2 tersangka atas nama FK (sebelumnya disebut FBK) dan AG," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

FBK ditangkap di wilayah Papua saat akan berangkat menuju Wamena, pada Rabu (4/9/2019). Sementara, AG ditangkap di rumah susun (rusun) Waena di Jayapura, pada hari yang sama.

Menurut Dedi, AG memiliki peran seperti FBK, yaitu menggerakkan massa hingga terjadi kerusuhan.

"Bagian daripada tim penggerak AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) di Jayapura, yang digerakan nanti dari aktor intelektual yang di KNPB (Komite Nasional Papua Barat) ," katanya.

Polisi pun sempat melakukan penggeledahan di rusun Waena. Rusun itu diduga menjadi tempat FBK dan AG mengumpulkan sejumlah tokoh sebelum aksi kerusuhan.

Dari rusun tersebut, polisi menyita anak panah dan busurnya, parang, kapak, linggis, yang diduga digunakan saat kerusuhan.

Dedi menuturkan, polisi masih terus memeriksa tersangka, termasuk mendalami keterkaitan dengan Benny Wenda, tokoh separatis Papua yang diduga menjadi dalang kerusuhan.

Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan FBK untuk menggerakkan massa di media sosial.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal mengungkapkan FBK merupakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen).

Menurut Iqbal, FBK dalam perannya diduga ikut memprovokasi terjadinya kerusuhan Papua.

FBK masuk dalam jaringan luar negeri maupun dalam negeri.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/09/20300521/polisi-tangkap-satu-lagi-penggerak-massa-kerusuhan-di-jayapura

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke