Hal tersebut dilakukan karena Koalisi Keadilan untuk Munir resah dengan berhentinya pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Talib pada 7 September 2004 lalu.
"Kami meminta Kapolri dan Jaksa Agung memanggil Muchdi PR karena dia diketahui melakukan komunikasi sebanyak 41 kali dengan Polycarpus, sebagai pembunuh (Munir) langsung," ujar Yati Andriyani dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dalam konferensi pers 15 Tahun Kasus Munir di Kantor KontraS, Jumat (6/9/2019).
Tidak hanya Muchdi PR, Koalisi Keadilan untuk Munir juga meminta AM Hendropriyono dipanggil karena saat itu dia merupakan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).
Menurut dia, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berani mengambila langkah tersebut, maka dia meyakini di periode kedua ini Jokowi akan memberi harapan untuk kasus-kasus pelanggaran HAM lain serta kasus Munir.
Adapun pada Sabtu (7/9/2019) merupakan tepat 15 tahun peristiwa pembunuhan Munir, sang aktivis HAM.
Munir dibunuh di dalam pesawat maskapai Garuda jurusan Amsterdam dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.
Pilot Garuda bernama Polycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka atas pembunuhan tersebut karena diketahui menarug arsenik di makanan Munir.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/06/15423261/15-tahun-tragedi-pembunuhan-munir-ini-desakan-koalisi-keadilan