"Semuanya berasal di luar dari Sulawesi Tengah," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Dedi menuturkan, tersangka pertama, yang berinisial CA alias Enal berasal dari Sulawesi Tenggara.
Sementara, terduga teroris A bin U alias Angga berasal dari Sulawesi Selatan. Terakhir, AS alias Putra alias Siregar berasal dari Medan.
Maka dari itu, polisi juga akan mendalami keterkaitan ketiganya dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di masing-masing daerah asal.
"Dari berbagai macam asal yang bersangkutan, didalami misalnya yang dari Sultra, Sulsel, dia masuk gak ke jaringan JAD yang ada di sana, yang di Sumut dia masuk gak ke dalam jaringan JAD Sibolga, itu masih didalami semuanya," ungkapnya.
CA ditangkap di jalan Trans-Sulawesi, Kecamatan Taiwei, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/9/2019).
Kemudian, A bin U alias Angga ditangkap di Jalan Benteng, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, pada hari yang sama.
Masih di hari yang sama, AS ditangkap di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah.
Ketiganya, diduga akan bergabung dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Lalu, ketiganya juga diduga sudah menyiapkan aksi amaliyah.
"Kemudian terduga sudah menyiapkan amaliyah. Karena pada setiap yang bersangkutan keluar rumah selalu persiapkan diri bawa parang dan golok," tutur dia.
Selain itu, para tersangka juga diduga pernah mengikuti latihan militer, seperti latihan menembak dengan senapan angin.
Dari CA, polisi menyita sepeda motor, kunci T yang kerap digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor, uang Rp 1,8 juta, dan perlengkapan pribadi lainnya.
Kemudian, terdapat 34 barang bukti yang disita dari tersangka A, di antaranya buku jihad, buku merakit bom, senapan angin beserta peluru dan peredamnya, 17 busur panah, ketapel besi, teleskop, parang, printer, dan sepeda motor.
Terakhir dari AS, polisi menyita 31 barang bukti, seperti alat komunikasi, parang, panah, sepeda motor, pipa, tabung, serbuk, dan obeng. Polisi masih mendalami apakah barang-barang tersebut merupakan bahan untuk membuat bom pipa.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga teroris yang ditangkap.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/05/17425471/polisi-dalami-keterkaitan-3-terduga-teroris-di-palu-dengan-jad-sultra-sulsel