Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Agenda sidang pembacaan putusan hari ini pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Seperti diketahui, sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu caleg Partai Gerindra yang menggugat adalah musisi Mulan Jameela.
Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya. Salah satunya adalah ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.
"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/26/09094491/senin-ini-majelis-hakim-bacakan-putusan-gugatan-mulan-jameela-cs