Sebab, kendaraan dinas yang digunakan selama ini sudah berumur lebih dari sepuluh tahun.
"Sudah wajarlah mobil sudah lebih dari 10 tahun," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Diketahui, kendaraan dinas presiden dan wapres saat ini, yakni Mercedes-Benz jenis S600 Guard yang berjumlah delapan unit, sudah digunakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Heru mengatakan, akibat sudah berumur, mobil dinas presiden dan wapres sering kali mengalami kerusakan.
Menurut dia, pabrikan mobil juga sudah beberapa kali mengingatkan bahwa kerusakan pada mobil yang sudah berumur lebih dari 10 tahun sulit untuk diperbaiki.
"Kan berkali-kali, power window enggak jalan, elektrik enggak jalan, lantas pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," kata Heru.
"Contoh ketika beliau menggunakan di Bali, ada sesuatu yang tidak normal dan terpaksa kami dan saya selaku dan bersama Paspampres berada di lokasi berusaha mencari pengganti," ujar Heru.
"Dan ternyata penggantinya dari sisi persyaratan keamanan seorang kepala negara tidak memenuhi syarat," lanjut dia.
Oleh karena itu, untuk tahun ini Kementerian Sekretariat Negara membuka tender untuk mendatangkan dua kendaraan dinas baru presiden dan wapres.
Sejauh ini, sudah ada dua merek yang bertarung menawarkan produk. Keduanya adalah Mercedes-Benz dan BMW.
Sementara itu, untuk mobil para menteri, tender sudah dimenangi oleh PT Astra Internasional Tbk.
Penggantian kendaraan dinas para menteri pun didasarkan atas hal sama.
"Wajarlah menteri juga Toyota Crown sudah lebih dari 10 tahun. Saya dengar beberapa menteri enggak pakai kendaraan itu karena sering mogok. Mesinnya tiba-tiba panas dan lain-lain," kata Heru.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/22/13313771/kondisi-mobil-dinas-jokowi-jendela-tak-berfungsi-radio-nyala-sendiri