Salin Artikel

PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Ia mengatakan, penambahan pimpinan MPR itu untuk membangun kebersamaan dalam mengamandemen terbatas UUD 1945.

Sebab, apabila ada dua fraksi saja di DPR yang tidak sepakat mengamandemen terbatas UUD 1945, maka amandemen pun tidak dapat dilaksanakan.

"Ya enggak juga (bagi-bagi jabatan). Semangat kita itu untuk kebersamaan. Karena sekali lagi, kalau itu (amandemen UUD 1945) memang benar-benar mau diimplementasikan, semuanya harus diajak, harus bersama," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Karena kalau dua fraksi aja yang menyandera (tidak setuju) dalam hal amandemen, pasti enggak akan bisa," lanjut dia.

Yandri mengakui, ada konsekuensi penambahan anggaran negara apabila pimpinan MPR bertambah menjadi 10 orang seperti yang PAN usulkan.

Namun, hal itu lebih baik untuk menunjang tugas pimpinan MPR berikutnya yang akan melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Kalau masalah anggaran, ya tadi sekali lagi, pasti ada konsekuensi peningkatan. Tapi menurut kami enggak ada masalah kalau memang untuk bangsa dan negara," ujar Yandri.

Apalagi, amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN adalah warisan pimpinan MPR saat ini untuk dilanjutkan oleh pimpinan MPR periode 2019-2024.

Untuk itu, akan lebih baik semua fraksi atau parpol diikutsertakan dalam amandemen terbatas tersebut.

"Hasil serapan MPR saat ini yang akan diwariskan kepada MPR yang akan datang. Tujuannya adalah amandemen UU. Saya pesimis (tidak terlaksana) kalau ada fraksi atau partai yang ditinggalkan," pungkas dia.

Diberitakan, wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR pertama kali dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay.

Saleh mengusulkan, pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol saat ini.

"Tentu sangat baik apabila pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi- fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

Namun, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berpendapat, usulan itu terkesan seperti siasat untuk bagi-bagi jabatan.

"Dalam rangka politik akomodatif boleh. Tetapi jatuhnya menurut saya agak cenderung kayak bagi-bagi jabatan dan apakah efektif? Enggak juga," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Mardani mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah penguatan demokrasi menjadi substantif dan berkualitas daripada sekadar penambahan jumlah pimpinan MPR.

"Kan, minta maaf, jadi lucu, pas di depan 10 orang begitu. Janganlah, kerjanya juga enggak banyak, setahun dua kali sidang MPR," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/22/06023651/pan-akui-penambahan-kursi-mpr-demi-amandemen-uud-1945

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke