Apalagi, jika calon presiden dan wakil presiden jumlahnya tidak lebih dari dua pasang. Hal itu akan memicu keterbelahan publik yang berujung pada masifnya hoaks.
"Kalau sampai Pilpres 2024 itu masih ada pembelahan, mau tidak mau hoaksnya juga akan muncul," kata Henry dalam focus group discussion 'Hoax dalam Pemilu 2019' di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
Henry mengatakan, hoaks saat ini sulit dipisahkan dari politik karena hoaks adalah bagian dari permainan politik itu sendiri.
Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga negara-negara lain, terutama yang menganut prinsip demokrasi dan liberal.
"Hoaks itu memang by design, diproduksi secara terstruktur, masif dan sistematis. Itu terjadi di berbagai negara," ujar Henry.
Untuk menekan angka hoaks, Henry mengusulkan KPU membentuk peraturan perundang-undangan pemilu yang memungkinkan munculnya calon presiden dan wakil presiden lebih dari dua pasang.
Aturan serupa demi menekan angka keterbelahan publik, meningkatkan percepatan dan partisipasi politik serta afiliasi antar kelompok (cross cutting affiliations).
"Saya mengusulkan 2024 jangan sampai Undang-Undang kita hanya memungkinkan calon presidennya cuma ada dua, minimal ada empat," kata Henry.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/21/10282261/pilpres-2024-diprediksi-tetap-diramaikan-hoaks