Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan, polisi seharusnya mencari tahu dulu penyebab rusaknya bendera tersebut sebelum mengamankan para mahasiswa.
"Harusnya dicari tahu dulu siapa sebetulnya yang masang, mengapa memaksa bendera di situ, dan apakah betul itu jatuh karena mahasiswa yang melakukan?" kata Yati di Kantor KontraS, Selasa (20/8/2019).
Yati menuturkan, langkah polisi menangkap para mahasiswa justru menimbulkan perasaan diskriminasi yang semakin kuat dirasakan warga Papua.
Ia juga menilai polisi telah berbuat tidak profesional dan berlebihan ketika menembakkan gas air mata ke dalam asrama mahasiswa meskipun para mahasiswa tidak melawan dan tidak bersenjata.
Menurut Yati, polisi seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan membangun dialog dengan mahasiswa, bukannya menyerbu asrama dengan menembak gas air mata.
"Kemarin kan belum clear pristiwa itu terus ada penyerbuan ke asrama mahasiswa terus ada gas airmata, ada penangkapan, ini kan ada sesuatu tindakan yang tidak profesional dalam hal ini," ujar Yati.
Diberitakan sebelumnya, asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, dikepung massa dari ormas yang menuduh para mahasiswa itu telah menghina bendera Merah Putih.
Sebanyak 43 mahasiswa diamankan polisi dalam peristiwa itu sebelum akhirnya kembali dilepas setelah menjalani pemeriksaan dan tak terbukti melakukan perusakan bendera.
Peristiwa tersebut diyakini memicu aksi unjuk rasa di Manokwari, Papua Barat, pada Senin (19/8/2019) kemarin yang diwarnai kerusuhan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/20/18522171/polisi-dinilai-buru-buru-amankan-mahasiswa-papua-terkait-dugaan-perusakan