Ditulis Antara, Wapres tiba di Gedung Nusantara IV pukul 10.00 WIB bersama dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Pimpinan MPR.
Dalam sambutannya, Zulkifli mengatakan bahwa konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, pemahaman konstitusi yang ada harus sesuai dengan perubahan tersebut.
“Konstitusi adalah hukum yang mengatur negara, bukan hukum mengenai bagaimana negara mengatur. Negara perlu dibatasi kekuasaannya agar penyelenggaraannya tidak sewenang-wenang,” kata Zulkifli.
Hari Konstitusi ditetapkan setiap 18 Agustus sabagai peringatan terhadap lahirnya konstitusi Indonesia, UUD 1945, yang ditetapkan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Peringatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008.
Pada peringatan tahun ini, MPR juga menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Evaluasi Pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945.
Tampak pula Ketua DPD sekaligus Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Terlihat juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/18/11133921/wapres-kalla-hadiri-peringatan-hari-konstitusi