Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2020 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Program Dana Desa pada tahun 2020, dialokasikan sebesar Rp 72 triliun," ujar Jokowi.
Dana tersebut ditujukan untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat desa sekaligus pengembangan potensi-potensi yang ada di desa.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap dana desa dapat mendorong inovasi masyarakat desa sehingga memunculkan entrepreneur baru.
"Sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/15422071/warga-desa-siap-siap-jokowi-sebut-dana-desa-2020-capai-rp-72-triliun