Salin Artikel

Jokowi Diingatkan Tak Umumkan Kabinet Sebelum Dilantik

Bayu menanggapi pernyataan Jokowi bahwa pengumuman soal kabinet bisa diumumkan pada Agustus atau Oktober saat pelantikan.

"Pasal 16 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jelas mengatur bahwa pembentukan kementerian paling lama 14 hari kerja sejak Presiden mengucapkan sumpah atau janji," kata Bayu dalam keterangan pers yang diterima Kamis (15/8/2019).

Mengacu pada ketentuan tersebut, kata Bayu, pengumuman kabinet hanya bisa dilakukan oleh Joko Widodo sebagai Presiden masa jabatan 2019-2024 setelah mengucapkan sumpah atau janji pada 20 Oktober 2019.

Bayu menyarankan Presiden fokus dulu mengarahkan kabinetnya saat ini untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang ada di sisa waktu masa tugasnya.

Selain itu, Bayu berharap agar Presiden cermat dan tak terburu-buru dalam menentukan jajaran kabinetnya. Hal itu guna menghindari risiko masalah hukum.

Bayu mencontohkan peristiwa Arcandra Tahar saat itu, yang pernah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun diberhentikan karena memiliki dua kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam perkembangannya saat itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah menyatakan bahwa Arcandra adalah warga negara Indonesia. Dan Arcandra kembali dilantik sebagai Wakil Menteri ESDM mendampingi Ignasius Jonan yang menjadi Menteri ESDM.

"Presiden perlu belajar dari pengalaman sebelumnya mengenai latar belakang pejabat yang diangkatnya. Untuk mencegah hal semacam itu terulang kembali maka proses penelusuran latar belakang, kompetensi dan rekam jejak calon anggota kabinet yang akan diangkat Presiden sebaiknya dilakukan tahap pengecekan secara berulang-ulang," kata dia.

Ia juga mengingatkan, agar Presiden bisa mengajak publik berpartisipasi dengan menyampaikan aspirasinya terkait rancangan kabinet ke depan.

"Utamanya mengenai aspirasi kementerian apa yang perlu dipertahankan dan mana yang perlu dihapus atau diubah. Partisipasi publik perlu karena publik yang paling terdampak karena terkait dengan pelayanan pemerintahan yang diterima," ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, penyusunan nama-nama menteri untuk kabinet periode kedua sudah selesai. Pengumuman soal kabinet akan diumumkan secepatnya.

"Bisa Agustus atau bisa juga Oktober saat pelantikan," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2019), dalam pertemuan dan makan siang dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa.

Ia juga mengungkap ada calon menteri yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan di bawah 30 tahun.

Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet kedua, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/08115281/jokowi-diingatkan-tak-umumkan-kabinet-sebelum-dilantik

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke