Menurut Sandiaga, persoalan memilih Wakil Gubernur DKI seharusnya menjadi perkara yang mudah diselesaikan dan tak perlu memakan waktu lebih satu satu tahun.
"Saya sangat menyayangkan ini sudah setahun lebih dan ini mestinya sangat mudah kan diselesaikan," ujar Sandiaga saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Sandiaga menegaskan bahwa sejak awal Partai Gerindra telah menyerahkan kursi Wakil Gubernur DKI kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai mitra koalisi.
Pada Pilkada DKI 2018 lalu, Gerindra dan PKS mengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga telah menyatakan bahwa jabatan Wakil Gubernur DKI merupakan hak PKS.
"Kita sudah sampaikan ini hak prerogatif dari PKS dan ini sudah diberikan Pak Prabowo, konsisten dengan itu dan sampai saat ini belum bisa terselesaikan," kata Sandiaga.
Seperti diketahui, kursi wakil gubernur DKI Jakarta ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018 lalu kala mantan politisi Partai Gerindra itu memutuskan berlaga sebagai calon wakil presiden di pemilihan presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sejak saat itu, sejumlah tahapan pemilihan wakil gubernur yang baru sudah dilewati. Namun, proses itu mandek di DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung melakukan sidang pemilihan wagub.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/06371391/sandiaga-persoalan-wagub-dki-mestinya-sangat-mudah-diselesaikan