Salin Artikel

Komnas HAM dan Kejagung Diminta Panggil Paksa Kivlan Zen dan Wiranto terkait Pam Swakarsa

Ahmad Sajali dari Youth Proactive mengatakan, pemanggilan paksa tersebut harus dilakukan.

Sebab, gugatan yang dilayangkan Kivlan Zen terhadap Wiranto itu menguatkan keterlibatan keduanya dalam kasus pelanggaran HAM tahun 1998 itu.

"Kami meminta Komnas HAM bersama Kejaksaan Agung segera lakukan pemanggilan paksa kepada Wiranto dan Kivlan Zen sebagai individu yang diduga bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran HAM berat Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II," ujar Sajali di kantor KontraS, Kamis (15/8/2019).

Ia mengatakan, peran dan pengakuan Kivlan Zen yang kala itu merupakan seorang perwira tinggi di TNI Angkatan Darat dalam membentuk, mendanai, dan mengerahkan pasukan sipil Pam Swakarsa dalam gugatan tersebut merupakan bukti nyata keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Wiranto saat itu menjabat sebagai Panglima ABRI (TNI) yang disebutkan Kivlan Zen telah memerintahnya untuk mengerahkan pasukan tersebut.

Termasuk juga mengeluarkan kebijakan Operasi Mantap ABRI (1997-1998) dan Operasi Mantap Brata (1999) yang menjadi dasar dari berbagai operasi penghadangan dan penyerangan terhadap demonstran mahasiswa kala itu.

"Saat itu Wiranto juga mengeluarkan pernyataan untuk mengambil segala tindakan tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada hal yang bersifat anarki," kata dia.

"Pernyataan tersebut diterjemahkan sebagai sebuah komando untuk melakukan represivitas dalam melakukan pengamanan terhadap demonstran sehingga prinsip pertanggungjawaban komando atas peristiwa pelanggaran HAM berat ini patut dimintai pertanggungjawaban," terang dia.

Sementara itu, Deputi Koordinasi KontraS Feri Kusuma mengatakan, gugatan Kivlan Zen kepada Wiranto ini merupakan langkah utama yang bisa dibuat Presiden Jokowi untuk menginstruksikan kejagung dan Komnas HAM memanggil paksa keduanya.

"Gugatan Kivlan Zen harus jadi langkah  utama yang bisa dibuat (Jokowi) untuk menginstruksikan Kejagung dan Komnas HAM memanggila Wiranto dan Kivlan Zen dan mencari nama-nama lain yang ada dibalik peristiwa itu," terang dia.

Menurut dia, Kivlan juga menjadi saksi kunci atas peristiwa besar tersebut sehingga pemanggilannya pun sangat diperlukan untuk menguak tabir kasus itu.

"Fakta kejahatan di masa lalu itu ada. Rp 8 miliar besar untuk mendanai Pam Swakarsa, digunakan untuk gagalkan aksi demo mahasiswa. Fakta-fakta ini Komnas HAM sudah menemukannya, tapi hasil penyelidikan tidak pernah ditindaklanjuti ke penyidikan oleh Jaksa Agung. Alasannya sangat politis," pungkas dia.

Kivlan Zen sendiri diketahui mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.

Menurut pengakuan Kivlan dalam surat gugatannya, pada 1998 Wiranto memerintahkan dirinya untuk membentuk Pam Swakarsa dengan total pembiayaan Rp 8 miliar.

Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan. Akibatnya, Kivlan harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan Pam Swakarsa.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/15/17542451/komnas-ham-dan-kejagung-diminta-panggil-paksa-kivlan-zen-dan-wiranto-terkait

Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke