Salin Artikel

Jokowi Didesak Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Deputi Koordinasi KontraS Feri Kusuma mengingatkan, janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara berkeadilan ada dalam Nawa Cita. 

Kasus pelanggaran HAM masa lalu salah satunya tragedi Trisakti dan Semanggi I dan Semanggi II pada 1998.

Kasus ini kembali mengemuka setelah Kivlan Zen menggugat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait terkait perintah pembentukan pasukan sipil Pam Swakarsa. 

"Ini jadi indikator penting untuk mewujudkan sejauh mana komitmen politik Presiden Jokowi terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang selama ini jadi beban sosial politik bangsa kita," kata dia.

Menurut dia, pelanggaran HAM masa lalu perlu diselesaikan demi keadilan bagi para korban dan keluarganya. Terlebih, menurut Feri, Indonesia merupakan negara hukum. 

Presiden Jokowi, kata dia, sedianya bisa menggunakan otoritasnya untuk menyelesaikan satu per satu kasus pelanggaran HAM melalui jalur hukum.

"Kejaksaan Agung kan di bawah beliau. Jokowi bisa menginstruksikan mereka untuk penyidikan guna menguatkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan proses di pengadilan untuk menjernihkan siapa yang terlibat, bersalah, dan bagaimana proses peristiwa terjadi," papar Feri. 

Hal senada disampaikan Ahmad Sajali dari Youth Proactive.

Ia mendesak Presiden mengeluarkan keputusan presiden mengenai pengadilan HAM ad hoc untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat dalam penyelidikan kasus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II ke tingkat penyidikan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/15/15503951/jokowi-didesak-selesaikan-kasus-pelanggaran-ham-berat

Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke